Program perumahan oleh pemerintah ini diperuntukan bagi karwayan yang memeiliki gaji pas pasan. Anda berminat? Nah .. anda harus memiliki kriteria berikut :
Berpenghasilan tetap tidak lebih dari Rp3,5 juta untuk rumah biasa, anda belum pernah memiliki rumah dan juga belum pernah menerima subsidi perumahan, anda harus punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) serta Menyerahkan fotokopi (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi atau surat pernyataan bahwa penghasilan pokok sesuai yang ditentukan. serta yang lebih penting, rumah murah bersubsidi ini tidak boleh melebihi batas FLPP. Bila anda di Jabodetabek, Batam, Bintan, dan Karimun tak melebihi Rp95 juta, untuk Jawa Rp88 juta, serta Papua Rp145 juta.
Cara lain, anda cari rumah yang sesuai ketentuan, lalu hubungin dan konsultasikan ke bank penyalur FLPP, yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Nah tunggu apa lagi,.. siap2 dapat rumah....
Terima kasih info yang berguna sekali.
ReplyDelete